时间:2025-05-20 22:39:55 来源:网络整理 编辑:娱乐
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait, Dinas quickq电脑版下载网址
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait,quickq电脑版下载网址 Dinas Ketenagakerjaan jika hak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dilaksanakan perusahaan.
"Apabila ada pekerja yang memang tidak dibayarkan perusahaan untuk ikut BPJS-TK jangan ragu dan sungkan untuk lapor ke kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat acara job fair di Mall Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022).
Menurut Andri, BPJS-TK merupakan kewajiban yang harus penuhi seluruh perusahaan kepada karyawan.
Karyawan pun diminta untuk tidak takut mengkritik pihak perusahaan jika haknya itu direnggut. Namun Andri mengerti jika banyak karyawan yang takut melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Baca Juga:Dishub DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Kilometer, Ini 26 Titiknya
Karena itu, dia menganjurkan para karyawan untuk menggandeng kelompok serikat pekerja perusahaan agar berani melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Setelah laporan masuk, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Dinas Tenaga Kerja berperan sebagai mediator demi menyelesaikan sengketa hak karyawan dan perusahaan ini.
Dalam mediasi tersebut, Andri Yansyah memastikan karyawan akan mendapatkan hak yang semestinya dan perusahaan juga akan menjalankan kewajiban yang telah ditentukan.
"Mediasi itu dalam arti kita cari win win-solution ya, bukan berarti selesai gitu aja. Selesai tak kala perusahaan mau membayarkan sanksi dan hak karyawan," ujar Andri.
Andri mengaku laporan karyawan yang tidak mendapat haknya meningkatkan sejak masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:Janji Bantu Mediasi Eks Karyawan Shopee, Disnaker Jakbar Harap Tidak Ada PHK
Hal tersebut karena banyaknya perusahaan yang terdampak secara keuangan. Pihaknya pun memahami kondisi perusahaan tersebut.
"Karena ada pandemi kita juga harus bersifat fair dan adil kita harus memperhatikan kelangsungan pekerja dan kondisi perusahaan," kata dia.
"Tapi kalau hak pekerja seperti BPJS-TK itu perusahaan harus bayar, itu tidak bisa dikompromi," tuturnya. (Antara)
Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama2025-05-20 22:26
Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata2025-05-20 22:23
Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker2025-05-20 22:14
Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan2025-05-20 21:51
Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya2025-05-20 21:43
IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif2025-05-20 21:42
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma2025-05-20 20:40
Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit2025-05-20 20:14
Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani2025-05-20 20:10
Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC2025-05-20 19:58
KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres2025-05-20 21:55
Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win2025-05-20 21:55
FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi2025-05-20 21:55
Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris2025-05-20 21:50
Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan2025-05-20 21:38
VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar2025-05-20 20:45
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan2025-05-20 20:38
3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini2025-05-20 20:28
KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 20192025-05-20 20:10
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher2025-05-20 20:01